Rabu, 06 Juni 2018

PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN SIDAT

PERATURAN BUPATI POSO
NOMOR : 26 TAHUN 2017
TENTANG PENGELOLAAN IKAN SIDAT

Sumberdaya ikan Sidat merupakan kekayaan alam yang harus dikelola sebaik baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestariannya.
Salah satu upaya agar pengelolaan ikan Sidat dapat terlaksana dengan baik  adalah dengan pengendalian segala bentuk kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan ikan Sidat, sehingga perlu diatur dengan menerbitkan Peraturan Bupati  tentang tata kelola pemanfaatan ikan Sidat. 
Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini :
Perbup Pengelolaan Ikan Sidat

KAMPUNG SIDAT/SOGILI


KAMPUNG SIDAT/SOGILI


Potensi sumberdaya ikan Sidat di Kabupaten Poso merupakan salah satu kekayaan alam yang perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Nilai ekonomi ikan Sidat yang tinggi dan kebutuhan pasar baik lokal maupun ekspor yang besar merupakan daya tarik yang berakibat eksplotasi sumberdaya ikan Sidat untuk kegiatan ekonomi.
Ketersediaan sumberdaya ikan Sidat baik berupa benih maupun ukuran konsumsi sangat terbatas keberadaannya, hanya dibeberapa lokasi perairan tertentu yang memenuhi syarat untuk siklus hidup dan perkembangan biakan ikan Sidat.
Keterbatasan sumberdaya ikan Sidat tersebut menjadi latar belakang bahwa pemanfaatan ikan Sidat di Kabupaten Poso harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan kelestarianya.
Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Perikanan dan Kelautan telah mencanangkan Kampung Sidat yang berlokasi di Desa Pantangolemba Kecamatan Poso Pesisir Selatan dan Desa Peura Kecamatan Pamona Puselemba. Kampung Sidat diharapan dapat menjadi sentra produksi ikan air tawar jenis sidat dan mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah. Selain itu dapat menjadi ajang promosi bagi jenis ikan sidat Marmorata yang banyak terdapat disungai Poso dan danau Poso.
Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini : 
https://drive.google.com/open?id=18TN6FibYQClT6e5QMexVhBemEDXqYgbL

Kamis, 31 Mei 2018

KAMPUNG MANGGIS


KAMPUNG MANGGIS


Sebagai upaya dalam mendorong pengembangan produksi hortikultura, khususnya komoditas buah manggis di kabupaten Poso, pemerintah daerah telah menetapkan Kecamatan Pamona Timur sebagai lokasi pengembangan tanaman buah manggis dan menetapkan Desa Olumokunde sebagai satu dari 13 desa yang ada menjadi salah satu model pembangunan kawasan sentra pertanian yang berbasis agribisnis.
Kampung Manggis terletak di Desa Olumokunde, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso.  Pamona Timur merupakan merupakan salah satu sentra manggis di Kabupaten Poso, dimana sejak dahulu daerah ini terkenal dengan masyarakatnya yang gemar menanam manggis karena didukung dengan kondisi agroklimat dan potensi wilayahnya.  Desa Ulomokunde merupakan titik utama pengembangan kampung manggis dan desa-desa lain yang ada di Pamona Timur merupakan daerah penyangga kampung manggis. Sebagai pusat pengembangan agribisnis manggis karena di desa ini masih tersedia lahan yang cukup luas sekitar 7 ha yang sehamparan untuk pengembangan manggis ke depan.
Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini : 
https://drive.google.com/open?id=1d0dOnGagWYIWv_MSFOdgRnEmjEuaBEYy

Rabu, 30 Mei 2018

KAMPUNG DURIAN


KAMPUNG DURIAN

Kampung durian terletak di Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso yang merupakan salah satu  destinasi wisata yang dikembangkan di Kabupaten Poso, Propinsi Sulawesi Tengah. Kampung Durian ini diharapkan menjadi tempat liburan wisatawan yang ingin menikmati berbagai varian durian yang ada mengingat Desa Kuku merupakan salah satu sentra durian di Kabupaten Poso. 
Data Dinas Pertanian tahun 2017 luas lahan durian di Kabupaten Poso adalah 196.80 ha yang tersebar hampir diseluruh wilayah kecamatan.  Dari sisi aksesibiitas Desa Kuku berada di poros jalan trans Sulawesi.  Desa Kuku sebagai pusat pengembangan agribisnis durian karena dikawasan tersebut terdapat beberapa durian unggulan lokal Poso dan endemik yang tidak berada di kawasan lain yakni durian boba, durian nona, durian woyo, durian nangka dan durian gajah. Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini :
https://drive.google.com/open?id=1Hp-D0mCGcga3XZK-nTo3ZfgRfA_hvOCB

ZONA PERWILAYAHAN PEMBANGUNAN KABUPATEN POSO


ZONA PERWILAYAHAN PEMBANGUNAN KABUPATEN POSO

Secara umum, untuk mendorong perwujudan visi dan misi periode 2016-2021 Pemerintah Kabupaten Poso mengupayakan sinergi empat pemangku kepentingan pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha,. RPJMD Kabupaten Poso 2016-2021 memuat ciri atau karakter pembangunan yang menggunakan tiga pendekatan utama. Ketiga pendekatan utama tersebut yakni  Holistik–Tematik, Integratif dan Spasial.Untuk lebih jelasnya silakan klik link dibawah ini : 

https://drive.google.com/open?id=11-qcL-bdpGH8gdchS6UE5Dsfi56SMQyS