Rabu, 06 Juni 2018

PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLAAN SIDAT

PERATURAN BUPATI POSO
NOMOR : 26 TAHUN 2017
TENTANG PENGELOLAAN IKAN SIDAT

Sumberdaya ikan Sidat merupakan kekayaan alam yang harus dikelola sebaik baiknya untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestariannya.
Salah satu upaya agar pengelolaan ikan Sidat dapat terlaksana dengan baik  adalah dengan pengendalian segala bentuk kegiatan yang terkait dengan pemanfaatan ikan Sidat, sehingga perlu diatur dengan menerbitkan Peraturan Bupati  tentang tata kelola pemanfaatan ikan Sidat. 
Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini :
Perbup Pengelolaan Ikan Sidat

KAMPUNG SIDAT/SOGILI


KAMPUNG SIDAT/SOGILI


Potensi sumberdaya ikan Sidat di Kabupaten Poso merupakan salah satu kekayaan alam yang perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Nilai ekonomi ikan Sidat yang tinggi dan kebutuhan pasar baik lokal maupun ekspor yang besar merupakan daya tarik yang berakibat eksplotasi sumberdaya ikan Sidat untuk kegiatan ekonomi.
Ketersediaan sumberdaya ikan Sidat baik berupa benih maupun ukuran konsumsi sangat terbatas keberadaannya, hanya dibeberapa lokasi perairan tertentu yang memenuhi syarat untuk siklus hidup dan perkembangan biakan ikan Sidat.
Keterbatasan sumberdaya ikan Sidat tersebut menjadi latar belakang bahwa pemanfaatan ikan Sidat di Kabupaten Poso harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan dengan tetap mengutamakan kelestarianya.
Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Perikanan dan Kelautan telah mencanangkan Kampung Sidat yang berlokasi di Desa Pantangolemba Kecamatan Poso Pesisir Selatan dan Desa Peura Kecamatan Pamona Puselemba. Kampung Sidat diharapan dapat menjadi sentra produksi ikan air tawar jenis sidat dan mendorong peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah. Selain itu dapat menjadi ajang promosi bagi jenis ikan sidat Marmorata yang banyak terdapat disungai Poso dan danau Poso.
Untuk lebih jelasnya silakan klik Link dibawah ini : 
https://drive.google.com/open?id=18TN6FibYQClT6e5QMexVhBemEDXqYgbL