SISTEM INFORMASI PROGRAM UNGGULAN DAERAH
( SI PUD)
Latar Belakang
Dalam upaya pencapaian Visi-Misi
Pembangunan Kabupaten Poso, Pemerintah Daerah
dalam RPJMD tahun 2016 - 2021 menetapkan
Program Unggulan Daerah Kabupaten
Poso yang akan diwujudkan selama 5 (lima) tahun kedepan.
Secara umum Program Unggulan
Daerah merupakan suatu program pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh Dinas
terkait selain dari tugas dan fungsi dinas itu sendiri. Konsep dasar dari
program ini adalah pemanfaatan dan
pengembangan potensi lokal yang ada disektor pertanian dan perikanan dikelola
dengan teknologi modern menjadi suatu kawasan pariwisata yang secara bersama-sama
dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat untuk peningkatan pendapatan dengan
tetap menjaga kelestarian dari sumber daya yang ada.
Beberapa Program Unggulan Daerah
yang diprioristaskan untuk mendukung prioritas dan sasaran pembangunan daerah
tentang revitalisasi pertanian dan perikanan dalam rangka mewujudkan kedaulatan
pangan diantaranya adalah sebagai berikut :
No
|
Program
Unggulan
|
Perangkat
Daerah
|
PD Pendukung
|
1
|
“
Gemas Sesekali Tanpa Nasi Sehari” (Gerakan Masyarakat Sehari Sekali
Tanpa Nasi Sehat)
|
Dinas
Ketahanan Pangan
|
1.
Dinas Pertanian
2.
Dinas Kesehatan
3.
Dinas Perikanan dan Kelautan
4.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
5.
Bapelitbangda
|
2
|
Peningkatan produktivitas Pajala
|
Dinas
Pertanian
|
1.
Dinas PUPR
2.
Dinas Ketahanan Pangan
3.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
4.
Bapelitbangda
|
3
|
Kampung
Durian Kuku
|
Dinas
Pertanian
|
1.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2.
Dinas PUPR
3.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
4.
Bapelitbangda
|
4
|
Kampung
Manggis Tentena dan Taripa
|
Dinas
Pertanian
|
1.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2.
Dinas PUPR
3.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
4.
Bapelitbangda
|
5
|
Poso sentra produksi kakao dan kopi di Sulawesi Tengah
|
Dinas
Pertanian
|
1.
Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan
2.
Dinas PUPR
3.
Bapelitbangda
|
6
|
Kampung Sogili Sangele, Peura
dan Pantangolemba
|
Dinas
Perikanan dan Kelautan
|
1.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
2.
Dinas PUPR
3.
Dinas Lingkungan Hidup
4.
Dinas Pertanian
|
Program Unggulan Daerah tersebut merupakan hal yang harus
terus di koordinasikan mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi dengan
Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan program unggulan tersebut
sehingga dapat terwujud pada tahun 2021.
Koordinasi merupakan salah satu fungsi dari Badan
Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA), koordinasi
dilaksanakan meliputi program/kegiatan perencanaan pembangunan baik yang
bersifat vertikal (antar pusat dan daerah) maupun horisontal (antar perangkat
daerah). Koordinasi dilaksanakan untuk menyelaraskan dan memastikan bahwa
setiap program/kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan
berjalan sesuai target yang ada di
RPJMD maupun RENSTRA dan RENJA
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Poso. Jika pola koordinasi baik maka
tujuan yang akan dicapai dalam program/ kegiatan kemungkinan besar dapat
tercapai.
Sistem Informasi
Program Unggulan Daerah (SI PUD) adalah suatu sistem
informasi yang menyajikan bahan dan data tentang Program Unggulan Daerah yang
dilaksanakan oleh Organiasasi Perangkat Daerah terkait program unggulan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar